RUBBIKMEDIA.COM, BIMA — Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang optimal, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pelayan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda.
Hal itu disampaikan Dosen senior Akbid Harapan Bunda Bima, Sri Astuti,S.ST, M.KM, dalam orasi ilmiahnya berjudul “Persepsi Remaja Terhadap Perilaku Seksual” di acara Orasi Ilmiah, Wisuda ke XVI dan Sumpah Profesi tahun 2024 Akbid Harbun di Gedung Convention Hall Paruga Na’e Kota Bima, Rabu 4 Desember 2024.
Menurutnya, sekitar 45 persen remaja laki-laki dan 0,7 persen remaja perempuan usia 15-19 tahun yang mengaku pernah melakukan seks pra nikah. Remaja usia 15-19 tahun, proporsi terbesar berpacaran pertama kali yaitu pada usia 15-17 tahun, sekitar 33,3 persen remaja perempuan dan 34,5 persen remaja laki laki yang berusia 15-19 tahun mulai berpacaran sebelum berusia 15 tahun.
Berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2018 mengenai perilaku seksual beresiko pada remaja di 33 provinsi menyebutkan bahwa 22,6 persen remaja pernah melakukan hubungan seks, 62,7 persen remaja sekolah menengah atas atau SMA, 97 persen pernah menonton pornografi, 21,26 persen sudah pernah melakukan aborsi.
Menurut data program di Dinas Kesehatan NTB (2013), sebagian besar kasus kematian ibu (32 persen) disebabkan secara langsung oleh perdarahan dan kasus kematian neonatal sebagian besar (43 persen) karena kasus BBLR.
Penyebab yang lebih mendasar adalah masih tingginya angka pernikahan dini. Menurut Riskesdas, sebanyak 41,6 persen perempuan di NTB menikah pertama kali di usia 15-19 tahun.
Oleh sebab itu, dengan melihat berbagai masalah perilaku seksual remaja sebelum menikah yang masih begitu marak terjadi sehingga menjadi Isu Kesehatan Reproduksi.
Padahal jelas sekali, di dalam Islam melarang mendekati hal-hal yang mengantarkan kita pada perbuatan zina. Hal ini seperti narasi Al-Quran Surat Al Isra ayat 32 yang artinya “dan janganlah kamu mendekati zina, karena itu perbuatan keji, dan satu jalan yang buruk.”
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Wera yang merupakan salah kecamatan bagian dari Kabupaten Bima NTB (Nusa Tenggara Barat) yang memegang teguh pada norma-norma agama, adat istiadat sebagai pondasi dalam kehidupan sosial masyarakat.
Oleh karena demikian kita sepakat bahwa pemuda pemudi wera seakan memberikan kesan bahwa mereka hanya tahu tentang kehidupan yang baik-baik. Karena Masyarakat Mbojo (Bima) memiliki slogan “Maja Labo Dahu “ yaitu Maja berbuat salah dan Dahu berbuat dosa kepada Allah SWT. Seiring perkembangan jaman, norma agama serta adat istiadat sebagai basis nilai dalam memfilter setiap pengaruh buruk yang masuk seakan tidak ada nilainya.
Oleh karena itu, dampak perilaku seksual pada remaja yang tidak disertai dengan pengetahuan yang cukup dan tingkat emosi yang masih mudah berpengaruh terhadap faktor luar dan dapat mengakibatkan efek yang sangat fatal.
Akibat dari hubungan seksual berisiko akan menyebabkan remaja mengalami gangguan kesehatan reproduksi dan infeksi penyakit menular seksual termasuk HIV/AIDS, ancaman lain yang dapat ditimbulkan adalah kehamilan remaja dan keputusan mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan serta resiko putus sekolah yang berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan dimasa depan.
Padahal jelas, Remaja merupakan Generasi muda sebagai tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik.
Penelitian kuantitatif yaitu hasil uji regresi logistik ganda (multivariat) terdapat variabel pengetahuan yang paling dominan memiliki hubungan signifikan dengan persepsi remaja terhadap perilaku seksual, dikontrol oleh variabel pengaruh kelompok teman sebaya, pengaruh media dan dorongan ekonomi.
Penelitian kualitatif yaitu memiliki pengetahuan kurang mengenai perilaku seksual,gagal mengontrol dan pikiran yang mengakibatkan stress, adanya kebutuhan sekundernya. (*)