Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Opini · 21 Apr 2023 WIB

Emansipasi Wanita dan Kesetaraan Gender Dalam Peningkatan Pendidikan Kesehatan


 Emansipasi Wanita dan Kesetaraan Gender Dalam Peningkatan Pendidikan Kesehatan Perbesar

Nur Alfiah Lailan, Universitas Muslim Indonesia | Opini

Berbicara mengenai emansipasi wanita tentu berkaitan erat dengan kehidupan wanita di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah Indonesia gerakan emansipasi wanita di pelopori oleh seorang figur wanita Indonesia kelahiran Jepara yang bernama R.A. Kartini.

Melalui gagasan idealismenya, beliau telah memberikan kontribusi dalam mendorong kemunculan kesetaraan gender bagi kaum wanita di Indonesia.

Pada layanan kesehatan di Indonesia bagi wanita kurangnya komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan perempuan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka aborsi di Indonesia yang diikuti dengan tingginya risiko Angka kematian Ibu (AKI).

Menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) diketahui bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia tahun 2020 sebanyak 4.627 jiwa, jumlah tersebut meningkat 8,92% dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 4.197 jiwa pada tahun 2019.

Salah satu faktor penentu tingginya angka aborsi dan resiko kematian ibu adalah kurangnya pengetahuan serta tidak mampu mengakses pelayanan aborsi yang aman dengan stigma takut dan malu jika diketahui orang lain. Hal ini tentu sangat berpengaruh pada penduduk miskin.

Perempuan miskin lebih banyak memiliki anak yang tidak diinginkan kejadian seperti ini dapat memicu terkena infeksi menularseksual HIV/AIDS, tentu menjadi boomerang yang akan dihadapi oleh perempuan.

Ketidakadilan gender membuat perempuan sulit untuk menolak praktik-praktik yang berisiko,termasuk kekerasan seksual, perilaku seksual, hingga tindakan aborsi. Fenomena emansipasi wanita tidak hanya membawa dampak terhadap perlunya perhatian akan pentingnya pemberian pendidikan kesehatan kepada kaum wanita Indonesia.

Kesehatan reproduksi adalah suatu kondisi dimana seseorang yang sempurna dari fisik, mental dan keadaan sosialnya. Oleh karena itu pemerintah sebagai pemilik kebijakan khususnya tentang kesehatan reproduksi perempuan harus lebih adil dan menghormati hak perempuan atas tubuhnya, sehingga dalam jangka panjang akan memberikan kontribusi yang nyata dalam mengatasi masalah diskriminalitas terhadap perempuandengan resiko yang jauh lebih kecil.

Apabila perempuan kuat dari sisi pendidikan, ekonomi, kesehatan dan aspek yang lain tentu ini akan berdampak cita-cita Indonesia dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).

Kesetaraan gender merupakan tugas bersama dalam pencapaian yang lebih optimal isu kesetaraan gender di negara ini, dengan penyempurnaan perangkat hukum dalam melindungi setiap individu dan ketersediaan data serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Opini ini sepenuhnya mewakili opini pribadi si penulis dan tidak mewakili redaksi.

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Kajian Yuridis Hukum Lingkungan Terhadap Permasalahan Pencemaran Yang Terjadi di Sungai Kecamatan Dukupuntang

29 Februari 2024 - 14:41 WIB

Kriminalisasi Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan di Indonesia

16 Februari 2024 - 10:54 WIB

Perlindungan Hukum Anak Di Bawah Umur Dalam Tindak Pidana Cyber

16 Februari 2024 - 10:49 WIB

Upaya Pertanggungjawaban dan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Jaringan Tindak Pidana Peredaran Narkotika

16 Februari 2024 - 10:44 WIB

Bawaslu Wajib Lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu: Upaya Optimis Tingkatkan Kinerja di Pemilu 2024

26 Januari 2024 - 10:30 WIB

Penilaian Kritis 100 Hari Kepemimpinan: Kecaman Terhadap Langkah Politik Pragmatis PP IPM di Era Politik 2024

19 Januari 2024 - 22:38 WIB

Trending di Opini