Restu Wicaksono, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah | Opini
Lahirnya sebuah sistem otonomi daerah di Indonesia, menjadikan sebuah gebrakan baru pada sistem pemerintahan di Indonesia, yang awal nya Indonesia tidak menganut adanya otonomi daerah, maka sejak adanya gerakan reformasi pada tahun 1998 yang pada waktu itu presiden nya Indonesia yakni pak soeharto, pada saat gerakan reformasi maka timbulah sebuah cetusan sistem yang di gulirkan oleh para intelektual mahasiswa.
Sistem otonomi daerah ini sudah berjalan kurang lebih 26 tahun di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, yang menjadikan sebuah landasan sistem otonomi daerah ini lahir karena pada zaman orde baru banyak nya fenomena ketidakmerataan sebuah perkembangan ekonomi serta politik di masing masing daerah di Indonesia, serta lahirnya otonomi daerah dilandasi pula dengan hadir nya keppres nomor 1 tahun 1996 yang menjadi sebuah intruksi daerah presiden langsung.
Seiring berjalan nya waktu, sistem otonomi daerah ini dihadapi sebuah gejala perubahan dari masa transisi nya, maka banyak gejolak rintangan yang harus di hadapi. Namun hal itu tidak dapat mengurangi kualitas sebuah sistem dari otonomi daerah, dalam sistem nya otonomi daerah memberikan sebuah kewenangan pada masing masing daerah di Indonesia untuk menjalankan sistem pemerintahanya secara mandiri, sehingga diharapkan masing masing daerah dapat menjalankan sebuah sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi daerahnya masing masing, baik dalam bidang perkembangan sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Pada praktik pemerintahan secara otonomi daerah memiliki sebuah perkembangan salah satunya di bidang ekonomi dan politik, pada sistem otonomi daerah pemerintahan daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten atau kota dapat mengorganisir pendapatan dari masing masing daerah secara mandiri, sehingga pemerintah daerah setempat paham dengan apa yang mennjadi sebuah kebutuhan dari aspek ekonomi nya, kedua yakni politik, dalam bidang politik, pemerintahan daerah dapat menjaga stimulasi dari setiap perkembangan fenomena politik di masing masing daerah, sehingga tidak terjadinya sebuah adu tempur untuk menyelesaikan persoalan politiknya di masing masing daerah.
Dari uraian penjelasan di atas maka terdapat sebuah konklusi atau kesimpulan yang dapat di tarik menjadi sebuah faktor, yang dapat membuahkan sebuah keberhasilan dari berjalannya sebuah sistem otonomi daerah di Indonesia, faktor faktor tersebut antara lain :
1. Faktor Sumber Daya Manusia
Manusia sebagai sumber daya utama dalam menjalankan sebuah sistem otonomi daerah, maka sangat diharapkan untuk keberlangsungan dari sistem otonomi daerah ini, sumber daya manusia merupakan aspek komponen penting karena sumber daya manusia lah yang menjadi sebuah subjek pelaku untuk menjalankan sistem pemerintahan di daerah nya, maka dengan faktor itu lah di harapkan sumber daya manusia di pemerintahan ini lah yang mengerti serta paham pada perkembangan di masing daerah nya, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten atau kota.
2. kemampuan struktural organisasi
Penjelasan pada poin kedua ini, hal yang menjadi faktor keberhasilan dari berjalan nya sistem otonomi daerah sangat berkesinambungan dengan penjelasan yang ada di poin pertama, di poin yang kedua ini, kemampuan struktural organisasi yang mampu menjadikan aspek utama pula dalam keberhasilan dari sistem otonomi daerah, hal tersebut tentunya yang dapat menjalankan atau kata lain organisatoris dari sebuah sistem pemerintahan daerah maka sumber daya manusia ini lah yang harus di uji dalam kemampuan memanajemen sebuah sistem organisasi nya, maka keberhasilan otonomi daerah dapat dikatakan berhasil jika kemampuan struktural organisasinya juga baik.
Opini ini sepenuhnya mewakili opini pribadi si penulis dan tidak mewakili redaksi.