RUBBIKMEDIA.COM, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Alimin Abdullah menilai kebijakan automatic adjustment di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat program menjadi tertunda dan terbengkalai. Karena itu, ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut, lantaran anggaran untuk KLHK sebetulnya saja masih kurang.
Diketahui, Automatic Adjustment merupakan kebijakan pencadangan belanja kementerian/lembaga diblokir sementara yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu diungkapkan Alimin dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (28/03/2023).
“Sebetulnya membicarakan tentang automatic adjustment ini, ya saya merasa serba bingung. Karena sebetulnya tanpa ini pun (automatic adjustment) kita masih mengatakan kurang. Sebetulnya anggaran buat KLHK ini yang begitu luas dan begitu besar masalah masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, begitu banyak kerusakan, begitu banyak yang akan merugikan negara kita kalau departemen ini tidak cukup kuat untuk melindunginya,” ucapnya.
Lanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disusun oleh Pemerintah dalam hal ini KLHK bersama dengan DPR RI dengan jelas. APBN yang diajukan pun telah mempertimbangkan berbagai masalah yang mungkin akan terjadi ke depannya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta Negara.
“DPR dan Pemerintah menyusun APBN tentu dengan serius sesuai dengan kebutuhan negara kita dengan kondisi keuangan kita, kita ajukan. Disetujui, semua mengakui setuju. Belum ada perubahan apa-apa dan kejadian luar biasa seperti tidak ada, tiba-tiba semuanya diubah dan termasuk yang Kementerian lainnya yang saya anggap perlu ditambah, justru kena juga (automatic adjustment),” tuturnya.
Adanya automatic adjustment terhadap anggaran KLHK dinilai akan membuat program-program tertunda dan terbengkalai. Sehingga, sama seperti saat rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melakukan penundaan terhadap automatic adjustment. Menurutnya, dasar hukum automatic adjustment juga tidak jelas.
“Negara ini terlihat seperti main-main bikin APBN ini, padahal yang bekerja sudah luar biasa menyusunnya. Berapa banyak orang yang terlibat, para ahli semua, jago-jago ekonomi semua. Masa dalam waktu singkat sudah bisa berubah otomatis begitu banyak?” pungkasnya.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu juga khawatir dengan adanya automatic adjustment ini akan menunda rencana-rencana program yang sudah dibuat. Padahal di sisi lain, masyarakat sudah banyak berharap dengan program-program yang telah direncanakan dan dijanjikan berdasarkan APBN yang sudah disetujui namun belum lagi berjalan harus mengalami perubahan.
“Kalau mereka tahu, kalau ada yang dulunya dianggarkan untuk dibantu, untuk diperbaiki, (namun) di-cut karena ada automatic adjustment, yang ditanya itu kami. Jadi sebetulnya ini perlu dipertimbangkan dan disampaikan kepada Menteri Keuangan supaya jangan sampai terlalu enteng mengubah APBN yang telah kita buat secara bersama dan sudah diketahui oleh rakyat karena sudah disahkan, sudah disebarkan,” tegasnya.
Baca juga disini : Kebijakan ‘Automatic Adjustment’ KLHK Buat Program Tertunda dan Terbengkalai