Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Opini · 7 Jun 2023 WIB

Mencegah Gigi Berlubang dengan Permen?


 Mencegah Gigi Berlubang dengan Permen? Perbesar

Mia Oktavia, Mahasiswa Sarjana Fakultas Farmasi Universitas Airlangga | Opini

Salah satu masalah gigi dan mulut yang hampir seluruh masyarakat Indonesia pernah atau sedang mengalaminya adalah masalah gigi berlubang.

Berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi terbesar masalah gigi di Indonesia adalah gigi rusak/berlubang/sakit (45,3%) yang didominasi oleh anak usia dini. Sebanyak 93% anak usia dini, yakni dalam rentang usia 5-6 tahun, mengalami gigi berlubang.

Sebagai Mahasiswa Kesehatan di Universitas Airlangga, tentunya hal ini menjadi kondisi yang sangat memperhatikan dan perlu adanya perhatian dengan pemberian informasi terkait upaya pencegahan gigi berlubang. Selain sikat gigi minimal 2 hari sehari, makanan yang dikonsumsi juga menjadi faktor kesehatan gigi yang dimiliki tiap individu.

Anak-anak memang cenderung memiliki kebiasaan mengkonsumsi makanan seperti cokelat, permen, dan makanan manis lainnya. Seperti yang kita tahu sejak kecil, konsumsi permen yang terlalu banyak merupakan salah satu faktor penyebab gigi berlubang. Lalu apakah pernyataan tersebut benar? Atau justru kebiasaan mengkonsumsi permen dapat mengurangi risiko gigi berlubang yang terjadi? Berikut penjelasannya.

Cokelat, permen atau makanan manis lainnya tentu memiliki kandungan gula sukrosa. Kandungan inilah yang mampu merusak lapisan gigi dan menyebabkan karies gigi atau gigi berlubang apabila dikonsumsi terlalu sering dan berlebihan. Makanan manis atau makanan kariogenik bila bertahan lebih dari 30 menit akan bersifat asam dan gigi akan mengalami kerusakan lebih cepat (Kid dan Bechal, 2012). Sehingga apabila seseorang mengonsumsi makanan manis dan tidak menggosok gigi setelahnya akan lebih berpotensi mengalami kerusakan gigi.

Tentunya anak-anak yang sudah memiliki kebiasaan mengonsumsi makanan manis tidak akan mudah lepas dari kebiasaan tersebut.

Namun, jangan khawatir. Apabila anak tidak bisa meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi makanan manis, maka orang tua dapat memberikan permen karet yang mengandung xylitol sebagai pengganti dari permen dengan kandungan sukrosa.

Mengonsumsi produk yang mengandung Xylitol adalah salah satu alternatif untuk memelihara kesehatan gigi dan mulut. Xylitol adalah pemanis alami yang bermanfaat dalam menekan jumlah bakteri mulut, menghambat pertumbuhan plak, mencegah keasaman plak, dan mempercepat proses pembentukan kembali mineral gigi.

Xylitol telah terbukti mampu menjaga kesehatan mulut dengan cara menekan jumlah bakteri yang dapat menyebabkan gigi berlubang. Sehubungan dengan pernyataan tersebut, kini Xylitol telah banyak diaplikasikan dalam banyak produk kesehatan seperti permen karet, obat kumur, dan pasta gigi (Agrianthy, 2014).

Secara khusus, bentuk produk permen karet Xylitol terbukti untuk merangsang produksi saliva, meningkatkan pH plak, sehingga sangat baik digunakan sebagai pembersih rongga mulut.

Dengan konsumsi permen karet Xylitol, kebersihan gigi dan mulut diharapkan dapat terjaga dari sisa-sisa makanan yang berada dalam sela gigi dan mengurangi risiko gigi berlubang.

Opini ini sepenuhnya mewakili opini pribadi si penulis dan tidak mewakili redaksi.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Kajian Yuridis Hukum Lingkungan Terhadap Permasalahan Pencemaran Yang Terjadi di Sungai Kecamatan Dukupuntang

29 Februari 2024 - 14:41 WIB

Kriminalisasi Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan di Indonesia

16 Februari 2024 - 10:54 WIB

Perlindungan Hukum Anak Di Bawah Umur Dalam Tindak Pidana Cyber

16 Februari 2024 - 10:49 WIB

Upaya Pertanggungjawaban dan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Jaringan Tindak Pidana Peredaran Narkotika

16 Februari 2024 - 10:44 WIB

Bawaslu Wajib Lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu: Upaya Optimis Tingkatkan Kinerja di Pemilu 2024

26 Januari 2024 - 10:30 WIB

Penilaian Kritis 100 Hari Kepemimpinan: Kecaman Terhadap Langkah Politik Pragmatis PP IPM di Era Politik 2024

19 Januari 2024 - 22:38 WIB

Trending di Opini