Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Opini · 20 Apr 2023 WIB

Netizen Indonesia, Super Power Dunia


 Netizen Indonesia, Super Power Dunia Perbesar

Mufid Khalilullah Al Munir, Sukabumi | Opini

Pada tahun 2016, Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengeluarkan hasil survei mengenai jumlah pengguna internet di Indonesia. Dalam hasil survei tersebut dapat diketahui bahwa 51,8% dari total seluruh penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif. Lebih spesifiknya adalah 132,7 juta jiwa dari 256,2 juta total seluruh penduduk Indonesia.

Dikutip dari Mudabicara.com, penggunaan teratas dari sosial media adalah berkomunikasi dengan teman dan keluarga (47,6%), mengisi waktu luang (36,3%) dan membaca berita terbaru (35,1%). Semua itu tentunya dapat kita lakukan dengan mudah melalui sosial media, dengan kata lain sosial media menjadi alasan paling banyak orang-orang dalam menggunakan internet.

Youtube, platform berbagi video terbesar di dunia besutan Google menjadi media sosial dengan pengguna harian terbanyak di Indonesia dengan presentase mencapai 43%, di posisi kedua ada Facebook dengan presentase 41%, disusul oleh WhatsAppdengan presentase 40% dan Instagram 38%.

Di tahun 2023 ini jumlah pengguna internet aktif di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan, pandemi Covid 19 yang telah melanda dunia – termasuk di dalamnya Indonesia – di kurun waktu 2020-2022 membuat berbagai lini aktifitas mulai dari pendidikan sampai ekonomi terpaksa dan harus dikerjakan secara online.

Data terbaru dari APJII, pengguna internet di Indonesia di tahun 2023 mengalami peningkatan yang sangat fantastis, bisa kalian tebak berapa angka pertambahannya? Dari hasil survei yang dilakukan selama periode 10 – 27 Januari 2023,mencakup 38 provinsi, dengan total lebih dari 8000 koresponden – tarik nafas dalam-dalam karena mungkin anda akan sedikit terkejut –mencapai angka 215  juta pengguna dari 273,52 juta jiwa penduduk Indonesia! Lebih dari tiga perempat populasi penduduk di Indonesia adalah pengguna internet aktif!

Bayangkan apa yang akan terjadi jika manusia sebanyak itu – 215 juta orang – memanfaatkan media sosial yang mereka punya dengan sebaik-baiknya. Media sosial tentu bisa menjadi salah satu alat dalam membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan merdeka dan tentu banyak hal hebat lainnya yang bisa dilakukan dengan kekuatan ratusan juta orang. Namun, fakta yang ada di lapangan tak sesuai dengan yang kita harapkan.

Pada tahun 2020, dalam sebuah laporan berjudul Digital Civility Index (DCI). Windows, salah satu perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia mengumumkan tingkat kesopanan para pengguna internet di Asia Tenggara. Hasilnya? Indonesia dengan “bangga” berhasil mendapatkan nilai tertinggi dari semua negara yang ada. Mengalahkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, kita mendapat julukan sebagai “Negara Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara.”

Hah, Kenapa? Bukannya kita mendapat nilai tertinggi? Karena dalam penilaian ini semakin tinggi nilainya, semakin buruk reputasinya. Indonesia memperoleh nilai 76 dari 100, lebih buruk 8 poin dibanding tahun sebelumnya di 2021 dengan perolehan 68 poin. Nilai terendah dipegang oleh Singapura dengan perolehan 59 poin, membuat negara satu ini menempati posisi pertama sebagai negara dengan pengguna internet tersopan di Asia Tenggara dan menempati posisi keempat paling ramah di dunia.

Hasil survei ini melibatkan sekitar 16.000 koresponden dari 32 negara, diantaranya terdapat 503 koresponden dari Indonesia. Penelitian ini dilakukan sepanjang bulan April sampai dengan Mei di tahun 2020 dan dipublikasikan pada bulan Februari di tahun 2021. Dalam survei ini, para koresponden ditanya mengenai keterpaparan mereka terhadap 21 resiko dalam menggunakan media sosial yang terbagi dalam 4 kategori; perilaku, seksual, reputasi, dan pribadi/mengganggu.

Mirisnya, hasil survei ini seakan langsung dibuktian oleh para netizen Indonesia. Tak lama setelah Microsoft mengumumkan hasil survei ini di kanal Instagram-nya, mereka langsung menutup kolom komentar postingan tersebut. Publik menduga, penutupan kolom komentar ini disebabkan oleh postingan tersebut yang langsung dibanjiri oleh komentar berbahasa Indonesia, berisi tanggapan warganet terhadap hasil survei.

Dari hasil pantauan KompasTekno, di beberapa postingan Microsoft yang lain terdapat banyak komentar berbahasa Indonesia yang berisi umpatan dan kata kasar – menyadari bahwa kolom komentar pada postingan hasil survei dibatasi, netizen menumpahkan rasa kesalnya di postingan lain – beberapa diantaranya melayangkan protes atas hasil survei yang ada.

Selain kasus di atas, penulis telah melakukan riset dan mengumpulkan beberapa kasus serupa yang telah terjadi sebelumnya.

Pada tanggal 24 Oktober 2019 di Shanghai, China, FIFA telah melakukan rapat dewan dan memutuskan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Saat itu, media sosial ramai dengan gegap gempita netizen yang turut senang akan melihat negaranya berlaga di kancah Internasional.

Namun, gegap gempita itu seketika berubah menjadi petaka tatkala Israel dikabarkan mendapat tiket Piala Dunia U-20 Setelah berhasil menjadi finalis di ajang Piala Eropa U-19 2022. Hal ini tentu mengundang banyak pro dan kontra dikalangan masyarakat, publik figur dan tokoh politik. Mengingat konflik segitiga antara Palestina, Israel dan Indonesa. Didukung pula dengan fakta historis bahwa pada tahun 1958, Indonesia tinggal selangkah lagi untuk lolos ke piala dunia. Namun, karena harus bertanding dengan Israel dalam babak play off, Bung Karno yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI meminta secara tegas agar Indonesia mengundurkan diri.

Puncaknya, di malam tanggal 29 Maret 2023, FIFA mengumumkan secara resmi keputusan mereka untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Tak butuh waktu lama, akun Instagram FIFA langsung diserang oleh para netizen. Beberapa melayangkan rasa kecewa mereka terhadap keputusan FIFA, “”Min world cup jangan dipindahin kasihan anak bangsa yang harus pupus begitu saja,” tulis akun @tswnptraaaa_.

Tidak sedikit bahkan yang menghina dan melakukan spam komen yang berisikan ajakan persuasif untuk melakukan report dan block terhadap akun FIFA.

Kasus Suriya Koesdang, seorang pengantin gay di Thailand yang mendapatkan begitu banyak komentar negatif dari netizen Indonesia setelah menyebarkan foto pernikahannya di kanal Facebook. “Bikin cepat kiamat.” Tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Setelah selama 3 hari terus mendapatkan komentar dan hujatan, Suriya memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah mendapat ancaman pembunuhan terhadap suami, orang tua, bahkan sampai fotografer pernikahan mereka. Pengacara Suriya, Ronnarog Kaewpeteh dari Network of Campaigning for Justice melarang warga negara Indonesia yang sudah berkomentar negatif terhadap Suriya untuk menginjakan kaki di Thailand.
Han So Hee, aktris asal Korea Selatan yang dihujat oleh netizen Indonesia karena aktingnya di serial drama korea berjudul “The World of The Married”, mereka menghujat Han So Hee karena akting antagonisnya – yang menjadi seorang pelakor – terlalu realistis di serial tersebut dan membuat para penonton kesal, terkhususnya kaum wanita.

Dari berbagai kasus di atas kita bisa melihat betapa “bar-bar”nya netizen Indonesia dalam bermedia sosial. Mau dari latar belakang apapun, tidak peduli kamu dari dalam atau luar negeri, tidak peduli kamu laki-laki atau perempuan, sebesar atau sesepele apapun masalahnya, selama objek – saya sebut dengan objek karena sampai sungai pun ikut kena hujat – ini menurut mereka menyebalkan dan pantas untuk disalahkan mereka tak akan pikir panjang untuk mengirimkan komentar-komentar pedas, hate speech, bahkan sampai hinaan-hinaan yang keji. Ditambah lagi dengan jumlah netizen Indonesia yang begitu banyak – mencapai angka ratusan juta – membuat permasalahan satu ini semakin berlarut-larut dan tak ada habisnya.

Pertanyaannya adalah kenapa? Kenapa netizen kita bisa dengan begitu mudahnya menghina orang lain? Di tahun 2019, Expat Insider menobatkan Indonesia sebagai 10 negara ter-ramah di dunia, tapi kenapa media sosial dan netizen kita berkata sebaliknya?

Dari riset yang telah dilakukan penulis, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab atas julid atau “ringan lidah”-nya netizen Indonesia.

Menurut Nadya Puspita Ekawardhani, Mpsi. Seorang psikolog dari Personal Growth mengatakan bahwa salah satu faktor dari julid atau ringan lidahnya orang Indonesia adalah sebuah teori sosial bernama konformitas.

Konformitas adalah suatu jenis pengaruh sosial dimana seorang individu mengubah sikap dan tingkah laku mereka agar sesuai dengan norma sosial yang ada, atau yang biasa kita sebut dengan ikut-ikutan (Baron, 2005). Hal ini menjadi dasar dari menyebar luasnya komentar negatif yang ada di media sosial.

“Selain itu, kebanyakan orang lebih tertarik dengan berita mengenai kehidupan orang lain. Akibatnya, timbul perbandingan dengan kehidupan pribadi dan komentar-komentar negatif pada kolom komentar yang pada dasarnya dapat diakses oleh siapa saja. Mereka ingin bebas untuk berpendapat, namun kurang dapat mempertanggungjawabkan atau memikirkan dampaknya bagi orang lain,” terangnya, dilansir dari Detik.

“Hal lainnya, kurangnya aktivitas dan pendidikan yang memadai dapat mempengaruhi juga, karena individu yang bersangkutan kurang dapat memilah informasi yang tepat,” sambung Nadya.

Selain konformitas, pengaruh dari lingkungan juga merupakan salah satu sumbangsih terbesar dalam menjadikan netizen kita pribadi yang julid. Seorang anak yang sejak kecil sering disalahkan dan dikritik oleh orang tua dan lingkungan rumahnya, oleh guru dan kawan-kawan di lingkungan sekolahnya, lama kelamaan akan berpikir bahwa menyalahkan atau mengkritik orang lain adalah suatu hal yang wajar dan bukan suatu masalah besar untuk dilakukan, sehingga dia kembali melakukan hal yang sama – bisa sebagai bentuk balas dendam atau faktor lain – meski  di lingkungan yang berbeda, dan salah satu media paling mudah dan tentunya paling bebas untuk melakukannya adalah media sosial.

Selain itu, ketidaktahuan masyarakat, kejiwaan individu, dan fenomena fear of missing out (FOMO) atau takut kehilangan momen juga menjadi faktor pendukung atas terjadinya tindak kejahatan berupa hate speech yang kerap terjadi di media sosial.

Dikutip dari artikel tugas akhir salah seorang mahasiswi Universitas Kristen Satya Wacana, Fita Puji. Salah satu cara untuk mengurangi kebiasaan konformitas atau ikut-ikutan adalah dengan mengadakan sebuah kegiatan bernama Sosio Drama.

Menurut Sagala (2009: 213) sosiodrama adalah metode mengajar yang mendramatisasikan suatu situasi sosial yang mengandung suatu problem, agar individu dapat memecahkan suatu masalah yang muncul dari suatu situasi sosial.

Sosiodrama ini sendiri dapat dilakukan baik di lingkungan sekolah maupun rumah, kegiatan ini dapat meningkatkan tingkat kesadaran individu dan membuat kita bisa melihat sebuah masalah dari perspektif yang lebih luas.

Memberikan edukasi kepada para pengguna internet – terutama anak anak dan para remaja – mengenai etika dalam bermedia sosial juga merupakan salah satu cara untuk mengatasi kebiasaan julid netizen Indonesia.

Dikutip dari website resmi STIKES Banyuwangi, setidaknya terdapat 5 etika utama yang harus dilaksanakan dalam bermedia sosial, yaitu:

1. Penggunaan Komunikasi yang Baik.

2. Tidak Mengandung Aksi Kekerasan, Pornografi dan SARA.

3. Mengecek Kebenaran Informasi yang Didapat

4. Menghargai Karya Orang Lain.

5. Memberikan Informasi Pribadi Sewajarnya.

Orang-orang yang bekerja dibalik media sosial sebenarnya dapat melakukan perubahan besar  untuk masalah ini dengan sebuah langkah kecil, pasang saja pedoman-pedoman dasar dalam bermedia sosial yang dikemas dengan menarik setiap kali ada pengguna baru yang ingin mendaftarkan akun mereka – sama seperti menceklis setuju dengan pedoman komunitas ataupun semacamnya saat mendaftarkan akun, namun pengguna benar-benar harus membaca setiap poin yang ada. Setidaknya para pengguna baru tau bahwa media sosial juga memiliki etika, dia bukanlah hutan liar yang kau bebas melakukan apapun didalamnya.

Hal-hal di atas adalah kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk membenahi diri seorang individu, untuk benar-benar merubah sebuah kebiasaan buruk yang terjadi di masyarakat – apalagi dalam skala yang sangat besar dan sudah berlarut-larut seperti ini – pembenahan inidividu tidaklah cukup untuk dijadikan satu-satunya solusi.

Usaha ini bisa saja berhasil namun tentu akan memakan waktu yang sangat lama, ketika seorang individu sudah diajarkan etika tentang bermedia sosial, melakukan sosiodrama, dan tindakan-tindakan serupa tak lantas menjamin seorang individu ini akan terus menjaga komitmen dan idealisme barunya. Ketika lingkungannya tetap berada dalam ‘kesesatan’ yang sama maka individu ini hanya memiliki dua pilihan, mewarnai atau diwarnai, mengubah atau diubah.

Dan salah satu cara paling efektif untuk bisa mengubah sebuah lingkungan, adalah dimulai dari mengubah perilaku orang atau sosok yang menjadi panutan orang banyak di lingkungan itu – atau sekarang orang-orang menyebutnya dengan nama influencer.

Dikutip dari Finance Detik, influencer adalah seorang dengan jumlah followers atau pengikut banyak, yang memiliki pengaruh besar kepada audience.

Alasan utama pengguna media sosial melakukan kebiasaan konformitas atau ikut-ikutan adalah agar mendapatkan pengakuan, dia mengikuti apa yang sedang tren agar tidak dianggap kuno atau ketinggalan zaman oleh teman-temannya atau setidaknya oleh pengguna lain. Tak jarang, saking haus perhatiannya mereka rela melakukan hal-hal bodoh demi sekedar dianggap keren.

Biasanya, influencer-lah yang memulai atau menciptakan tren-tren tersebut di masyarakat – trendsetter. Karena dia memiliki banyak pengikut dan penggemar, atensi dan perhatian yang didapatkannya pun tentu sama besarnya, orang-orang akhirnya menuruti apa yang dia lakukan agar mendapat pengakuan dan dianggap keren. Syukur kalau misalkan apa yang dicontohkan adalah hal-hal baik, bagaimana kalau para influencer ini malah menyalahgunakan kepopulerannya untuk melakukan hal-hal buruk atau bahkan berbahaya?

Pada tahun 2013, seorang wanita dengan kanal Youtubebernama Savannah Strong mempopulerkan sebuah challenge bernama Condom Snorting Challenge, setelah mempublikasikan video dirinya melakukan aksi tersebut hal ini langsung menjadi viral di media sosial. Pihak Youtube telah menghapus video bersangkutan karena apa yang dilakukan oleh Savannah benar-benar berbahaya.

Challenge ini mengharuskan peserta untuk memasukkan kondom ke dalam hidungnya, untuk kemudian dihisap sedalam mungkin dan dikeluarkan lewat mulut. Menurut para ahli, hal ini dapat menyebabkan alergi, infeksi pernafasan bahkan mati tersedak.

“Hidung terhubung ke bagian belakang mulut – itu juga terhubung ke saluran pernafasan. Jika sesuatu dimasukkan ke hidung, ini berisiko tersumbat di tenggorokan Anda, atau di paru-paru. Dan ini bisa berakibat fatal,” kata Dr. Carol Cooperkepada harian Inggris The Sun.

Banyak anak muda yang saat melakukan tantangan ini rela menahan rasa sakit yang hebat di rongga hidungnya – bahkan sampai menangis kesakitan. Tentunya, tidak ada alasan lain yang menjadi dasar atas mereka melakukan ini kecuali hanya untuk dianggap keren dan mengikuti pergaulan. Jika bukan karena Savannah yang mempopulerkan ini, tentu kita semua setuju bahwa memasukkan kondom ke dalam hidung adalah suatu perbuatan tidak bermoral dan diluar nalar.

Lain halnya dengan Savannah yang mempopulerkan tren negatif dan berbahaya, ada banyak juga influencer-influencerlainnya yang menggunakan kepopuleran yang ia miliki untuk melakukan hal positif dan bermanfaat.

Covid 19 memberikan dampak negatif yang begitu besar terhadap sektor perekonomian di Indonesia, dikutip dari Kata Data, pada tahun 2020 jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dari 2,67 juta jiwa menjadi 9,77 juta! Lebih dari tiga kali lipatnya! Dalam kondisi seperti ini tentu kebanyakan orang hanya sibuk mengurusi dirinya sendiri, untuk makan sendiri saja sudah sulit bagaimana mau membantu orang lain?

Namun, masih banyak orang-orang baik di negeri ini. Selama pandemi terjadi banyak sekali influencer-influenceryang gencar-gencaran melakukan penggalangan dana dan bantuan sosial. Dikutip dari Kompas, Arief Muhammad – Youtuber dan pengusaha – melakukan penggalangan dana untuk korban covid 19 di kanal Instagramnya, kurang dari dua puluh empat jam total donasi yang terkumpul melebihi angka satu miliar rupiah, lebih tepatnya 1.316.724.582 dari target Rp 1,5 miliar!

Selain Arief ada juga Rachel Vennya yang berhasil mendapatkan donasi sebesar 337 juta, Atta Halilintar berhasil mengumpulkan 163 juta dan masih banyak lagi influencerlainnya yang melakukan penggalangan dana dan bantuan sosial seperti Afgansyah Reza dan Awkarin.

Dari kedua kasus di atas kita dapat melihat betapa besarnya pengaruh yang dapat diberikan oleh influencer kepada masyarakat baik itu positif maupun negatif. Maka dari itu perlu adanya sebuah pelatihan atau setidaknya edukasi bagi para influencer ini agar menggunakan popularitas yang ia miliki dengan bijak, bukan sekedar mencari sensasi belaka.

Karena hal ini bukan hanya soal egoisme diri, tak ada salahnya mengekspresikan diri di media soial, lakukan apa yang kamu suka dan ingin. Tapi seperti yang sudah dibahas di atas, dimana tanah diinjak disitu langit dijunjung. Media sosial juga memiliki etika dan batasan di dalamnya, apalagi seorang influencer adalah sosok yang dilihat dan ditiru perilakunya oleh banyak orang.

Akan seperti apa sifat dan kelakuan pengguna internet selama dia bermedia sosial dapat ditentukan dari siapa sosok/figur yang pertama kali ia lihat di internet, jika sosok yang ia pertama kali lihat adalah seorang influencer yang membuat konten-konten positif dan bermanfaat maka dia juga akan menjadi seorang pengguna internet yang positif. Namun, jika yang ia lihat pertama kali adalah para influencer modal sensasi dan klarifikasi maka kelakuannya pun tak akan jauh-jauh dari itu.

Jadi, untuk mengatasi fenomena julid netizen Indonesia selain dengan memberi edukasi kepada para pengguna, kita juga perlu memberi edukasi kepada para pihak influencer atau tokoh berpengaruh yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap kondisi kehidupan media sosial di Indonesia. Semua tulisan ini tidak akan berguna dan hanya sekedar menjadi tulisan kalau kita semua yang membaca tak mau melakukan perubahan, setidaknya dari diri sendiri.

Opini ini sepenuhnya mewakili opini pribadi si penulis dan tidak mewakili redaksi.

Artikel ini telah dibaca 581 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Kajian Yuridis Hukum Lingkungan Terhadap Permasalahan Pencemaran Yang Terjadi di Sungai Kecamatan Dukupuntang

29 Februari 2024 - 14:41 WIB

Kriminalisasi Seksual Terhadap Jurnalis Perempuan di Indonesia

16 Februari 2024 - 10:54 WIB

Perlindungan Hukum Anak Di Bawah Umur Dalam Tindak Pidana Cyber

16 Februari 2024 - 10:49 WIB

Upaya Pertanggungjawaban dan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Jaringan Tindak Pidana Peredaran Narkotika

16 Februari 2024 - 10:44 WIB

Bawaslu Wajib Lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu: Upaya Optimis Tingkatkan Kinerja di Pemilu 2024

26 Januari 2024 - 10:30 WIB

Penilaian Kritis 100 Hari Kepemimpinan: Kecaman Terhadap Langkah Politik Pragmatis PP IPM di Era Politik 2024

19 Januari 2024 - 22:38 WIB

Trending di Opini