Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Politik · 15 Jan 2024 WIB

Panggung Drama Politik 2024, KPU dan Bawaslu Tersandera


 Rapat Terbatas (Ratas) PEDENUS di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Minggu (14/01). Dok/Pribadi Perbesar

Rapat Terbatas (Ratas) PEDENUS di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Minggu (14/01). Dok/Pribadi

RUBBIKMEDIA.COM, Jakarta — Pengawal Demokrasi Nusantara (PEDENUS) menggelar rapat terbatas (Ratas) di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Minggu, 14 Januari 2023. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Founder PEDENUS beserta seluruh jajaran direksi untuk membahas program “Kawal Demokrasi terhadap Penyelenggara Pemilu Tahun 2024”.

PEDENUS menilai bahwa Pemilu 2024, aktivitas politik para kontestan berlangsung sengit. Peran penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu sangat menentukan kualitas demokrasi dimana tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan yang diamanatkan oleh UU Pemilu harus dilaksanakan dengan baik. Memegang teguh prinsip, asas dan integritas yang melekat baik secara konstitusi maupun pribadi sebagai penyelenggara itu sendiri.

Srikandi PEDENUS, Novita Ulya, meninjau ada beberapa penyelenggara memilih diam di tepian panggung menunggu instruksi “sang sutradara”.

“Ini memberi kesan bahwa di jajaran penyelenggara Pemilu itu yang terpenting uang kehormatan yang bersumber dari pajak rakyat setiap bulan lancar terserap ke rekening masing-masing,” ungkap perempuan yang akrab disapa Novi itu.

Novi menambahkan bahwasanya masih banyak penyelenggara Pemilu yang ikut bagian “kru panggung” namun tidak menguasai bahkan tidak memahami naskah bermain sehingga tampaklah pengabaian posisi, peran dan kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu.

Hal tersebut selaras dengan beberapa kasus seperti masalah distribusi logistik luar negeri yang menjadi domain KPU terdapat kelebihan dan kekurangan surat suara di beberapa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Tak hanya itu, insiden puluhan ribu surat suara Pemilu 2024, dikirim ke Taiwan di luar jadwal dan sudah tercoblos. Hal tersebut mengindikasikan KPU melakukan kecurangan dan lepas dari pengawasan Bawaslu yang semestinya dapat dilakukan pencegahan. Bawaslu justru baru melakukan penelusuran setelah viral.

Selain terkuaknya insiden surat suara di luar negeri, tahapan kampaye di dalam negeri pun masih banyak dilaporkan tak beraturan seperti baliho yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang dan belum ditertibkan. Hal ini dampak dari carut marutnya aturan KPU ditambah koordinasi antara Bawaslu dengan Satpol PP yang seakan-akan menguatkan adanya “kru panggung” peserta Pemilu.

Ketidak berdayaan penyelenggara Pemilu terlihat juga dari banyaknya perangkat negara mulai dari atas sampai bawah secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu Paslon dan Caleg.

Srikandi PEDENUS lain, Azhar Dini, mengomentari juga terkait persoalan masa tahapan kampanye tersebut. Dini memperosalkan alat peraga dan bahan kampaye yang sudah menjamur terpasang di lokasi yang dilarang, bahkan terpasang di depan salah satu kantor Bawaslu.

“Jangan sampai timbiul berbagai pertanyaan di masyarakat atas integritas penyelenggara Pemilu, semakin merosotlah citra lembaga penyelenggara di momentum Pemilu 2024 kali ini,” tegas Dini.

Direktur Polhukam PEDENUS, Teren Utomo, menegaskan saat ini masyarakat menunggu kehadiran Bawaslu sebagai penegak hukum Pemilu, menghadirkan kepastian hukum yang sesuai dengan slogan “Bersama Bawaslu Tegakkan kedilan Pemilu”.

“Harus diingat bahwa penegakan hukum Pemilu mesti memproduksi alat ukur kredibilatas dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilu yang menjadi syarat terlaksanaya Pemilu yang demokratis. Jangan sebaliknya, memperkuat sangkaan masyarakat bahwa penyelenggara Pemilu hanya sebagai bonekanya sekaligus alat pukul peserta Pemilu sesuai pesanan dan kepentingan,” pungkas Teren.

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

PB HMI MPO Angkat Suara Hadapi Tantangan Politik Menjelang Pemilu 2024

12 Februari 2024 - 23:24 WIB

Paslon AMIN Siap Buka Kembali Kasus Penembakan di KM 50 Tol Cikampek

15 Desember 2023 - 07:49 WIB

Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

13 Desember 2023 - 22:27 WIB

DEEP DKI Jakarta Dorong Peningkatan Kinerja Dewan Kota/Kabupaten dan Mekanisme Pemilihan yang Lebih Demokratis

20 Juli 2023 - 20:40 WIB

Pendaftaran Bootcamp Caleg Muda Batch 2 Masih Dibuka, Berikut Informasi Detilnya

21 Juni 2023 - 17:03 WIB

Paripurna DPR Sepakat Perpanjang Pembahasan RUU EBET, RUU KIA, dan RUU KSDAHE

13 April 2023 - 17:10 WIB

Trending di Pemerintah Pusat