RUBBIKMEDIA.COM, Jakarta – Di tengah ketidakstabilan politik menjelang pemilu 2024, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah permasalahan kritis yang menghantui Indonesia. Pernyataan ini mencatat lima poin kondisi darurat yang memicu alarm demokrasi.
Di antara tuntutan tersebut, PB HMI MPO mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap netral, menyerukan pengunduran diri para menteri yang mencalonkan diri, dan meminta lembaga yudikatif serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas dan independensi. PB HMI MPO juga meminta Aparatur Negara dan kader HMI di seluruh Indonesia untuk menjaga netralitas dan integritas serta berperan sebagai pengawas pemilu independen.
Lima poin kondisi darurat hari ini menjadi alarm demokrasi yang sakaratul maut, di antaranya:
- Anjloknya indeks demokrasi dan persepsi korupsi, yang didukung oleh pengesahan Undang-Undang KPK dan menghilangkan sifat independensi lembaga anti-rasuah negara.
- Melenggangnya Undang-Undang Omnibus Law untuk melegitimasi para investor dan minim partisipasi publik
- Matinya marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang seharusnya berdiri tegak atas nama independensi tercoreng oleh ambisi dinasti
- Ekonomi yang kian suram ditengah gilanya jumlah investasi yang masuk ke bumi pertiwi. Ditambah pembangunan infrastruktur yang tidak berdampak serius bagi pertumbuhan ekonomi. Terbukti ekonomi kita hanya bertumbuh 4,94 persen di kuartal III 2023. Dalam sepuluh tahun terakhir, ekonomi kita tak bergerak dari pertumbuhan 5 persen.
- Bantuan sosial digelontorkan hingga mencapai 500 Triliun dan menjadi yang terbesar dalam sejarah, gaji pejabat negara dinaikkan, sementara rakyat harus mengais-ngais sisa beras mereka dilumbung dapur.
Di tengah krisis kepemimpinan dan kenegarawanan ini, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) mengajukan sejumlah tuntutan:
- Mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap netral dalam kontestasi pemilu 2024. Presiden selayaknya menjadi contoh pemimpin dan negarawan yang menjunjung tinggi etika politik dan ketaatan hukum tanpa harus berpihak pada kepentingan politik tertentu.
- Menuntut seluruh jajaran Menteri yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun tim sukses partai politik/calon presiden (capres) untuk mengundurkan diri demi menjunjung kondusifitas dan netralitas penyelenggara negara.
- Mendesak lembaga yudikatif untuk berlaku adil dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran pemilu 2024 secara berimbang demi pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
- Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjaga integritas dan independensi agar pemilu berjalan dengan damai, kondusif, aman, dan bermartabat.
- Meminta kepada seluruh Aparatur Negara untuk menjunjung tinggi netralitas dan integritas dengan cara berjarak pada kontestan pilpres.
- Meminta kepada seluruh kader HMI seluruh Indonesia untuk menjaga pemilu dan menjadi pengawas pemilu Independen demi menjaga martabat demokrasi.
Ketua Umum PB HMI MPO, Mahfut Khanafi S.Hum, M.Sos, menyampaikan pesan kuat ini di tengah krisis kepemimpinan dan kenegarawanan. Pernyataan ini mencerminkan kepedulian HMI MPO terhadap masa depan demokrasi Indonesia dan upaya untuk menyelamatkan nilai-nilai demokrasi yang dianggap terancam.