Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Pemilu dan Demokrasi · 2 Feb 2024 WIB

PEDENUS: Hak Pilih Difabel Dijamin UU


 CEO Pengawal Demokrasi Nusantara (Pedenus), Sali Imaduddin, menghadiri sekaligus menjadi pemateri atas undangan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, (2/2). Dok/ist Perbesar

CEO Pengawal Demokrasi Nusantara (Pedenus), Sali Imaduddin, menghadiri sekaligus menjadi pemateri atas undangan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, (2/2). Dok/ist

RUBBIKMEDIA.COM — Jakarta, CEO Pengawal Demokrasi Nusantara (Pedenus), Sali Imaduddin, menghadiri sekaligus menjadi pemateri atas undangan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, (2/2).

Kegiatan yang mengundang organisasi dan komunitas penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Utara itu diselenggarakan dalam rangka mensosialisasikan pemahaman kepemiluan khususnya terkait hak-hak disabilitas dalam setiap tahapan pemilu 2024.

Dikutip dari updatenusantara.com, Sali menilai pada pemilu 2019 masih banyak tempat yang belum akses penyandang disabilitas sehingga menyulitkan mereka untuk menggunakan hak pilihnya.

“UU 7 pasal 350 ayat 2 tidak hanya menjamin hak pilih difabel tapi TPS juga harus bisa diakses dengan memperhatikan aspek geografisnya,” ungkap pria kelahiran Kuningan itu.

Pengawasan partisipatif, lanjut Sali, juga bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas dengan berbagai cara salah satunya seperti merekomendasikan penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU terkait terjaminnya hak pilih.

“Banyak kategori difabel yang sudah tertuang dalam peraturan Bawaslu maupun KPU, hal ini bisa terus kita kawal apakah dijalankan atau tidak aturan itu, jangan sampai tidak jalan lalu hak bapak ibu tidak terpenuhi,” tegas CEO Pedenus itu.

Sementara itu Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan penyandang disabilitas untuk konsisten dan fokus dalam mengadvokasi pemajuan hak-hak politik penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kendati demikian, penyandang disabilitas tetap membutuhkan dukungan dari penyelenggara khususnya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan kelompok pemilih penyandang disabilitas dalam proses penyelenggaraan pemilu,” tutur Benny.

Sejalan dengan Sali, Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Utara, Ronald Reagen, menekankan adanya sikap kritis baik itu dari organisasi maupun komunitas penyandang disabilitas terkait hak pilihnya.

“Kami berharap penyandang disabilitas mempunyai hak politik dan ruang yang sama, tentu Bawaslu Kota Jakarta Utara siap mendorong agar hak itu terpenuhi,” pungkas Ronald.

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

PB HMI MPO Angkat Suara Hadapi Tantangan Politik Menjelang Pemilu 2024

12 Februari 2024 - 23:24 WIB

Bawaslu Jakarta Utara Mengadakan TOT Bimtek PTPS Dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan

31 Januari 2024 - 13:57 WIB

Bawaslu Wajib Lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu: Upaya Optimis Tingkatkan Kinerja di Pemilu 2024

26 Januari 2024 - 10:30 WIB

Aliansi Pegiat Pemilu Jakarta Dorong Bawaslu, Pemprov, beserta seluruh Peserta Pemilu Tertibkan APK yang melanggar aturan

19 Januari 2024 - 20:46 WIB

Usai Umumkan Lulus Syarat Berkas Administrasi: Bawaslu Jakarta Barat Lakukan Koordinasi Jelang Persiapan Tahapan Wawancara PTPS

10 Januari 2024 - 20:13 WIB

PE-DE-NUS Kritik Penyelenggara Pemilu, Abaikan Tupoksi, Sibuk dengan Internal Sendiri

3 Desember 2023 - 13:10 WIB

Trending di Pemilu dan Demokrasi