Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Pemilu dan Demokrasi · 30 Mar 2023 WIB

Bawaslu Temukan 94.956 Pemilih di Bawah Umur


 Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (baju merah) yang saat ini menjadi Pelaksana harian Ketua Bawaslu saat memberikan pemaparan dalam berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Peta Nasional Potensi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024 Menurut Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/3/2023). Perbesar

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (baju merah) yang saat ini menjadi Pelaksana harian Ketua Bawaslu saat memberikan pemaparan dalam berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Peta Nasional Potensi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024 Menurut Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

RUBBIKMEDIA.COM, Jakarta – Berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih, Bawaslu menemukan sebanyak 94.956 orang yang masih di bawah umur dan belum menikah masuk dalam daftar pemilih. Untuk itu, Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty mengajak masyarakat mengecek datanya dan keluarga melalui aplikasi Sistem Data Informasi Pemilih (Sidalih).

“Artinya, umurnya belum mencapai 17 tahum atau belum menikah. Maka, dalam konteks ini sebanyak 94.956 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Nah, hal ini perlu kita waspadai, karena setiap tahapan pemilu memiliki kerawanan sendiri,” katanya saat berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Peta Nasional Potensi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024 Menurut Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Lolly pun mengajak masyarakat waspada terhadap kemungkinan adanya manipulasi data atau pembaharuan usia terhadap anak. Dirinya mengajak masyarakat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) anggota keluarga yang belum cukup umur masuk dalam daftar pemilih melalui Sidalih.

“Kita bisa mengecek secara online apakah ada NIK anggota keluarga kita yang belum cukup umur kemudian masuk daftar pemilih, hal ini yang perlu diwaspadai,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini.

Selain menyoroti potensi manipulasi data terhadap anak yang belum berusia 17 tahun, Lolly juga menjelaskan soal pentingnya memberikan pendidikan politik terhadap anak sejak awal.

Alasannya, kata dia, Bawaslu pernah menemukan kasus anak yang menjadi perantara dari politik uang. “Pendidikan politik bagi anak itu harus, karena pendidikan politik semakin dini diberikan, akan semakin bagus nanti kualitas kita menuju pemilu berikutnya,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Lolly dengan tegas menyatakan tidak diperkenankannya anak di bawah umur berada di tempat kampanye dan larangan tersebut tertuang dalam UU Pemilu. “Secara tegas kami sampaikan tidak boleh (anak-anak berada di ruang kampanye). Mau senam, nyanyi, karena menampilkan anak di panggung politik atau kampanye itu dilarang apapun modusnya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

PB HMI MPO Angkat Suara Hadapi Tantangan Politik Menjelang Pemilu 2024

12 Februari 2024 - 23:24 WIB

PEDENUS: Hak Pilih Difabel Dijamin UU

2 Februari 2024 - 18:04 WIB

Bawaslu Jakarta Utara Mengadakan TOT Bimtek PTPS Dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan

31 Januari 2024 - 13:57 WIB

Bawaslu Wajib Lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu: Upaya Optimis Tingkatkan Kinerja di Pemilu 2024

26 Januari 2024 - 10:30 WIB

Aliansi Pegiat Pemilu Jakarta Dorong Bawaslu, Pemprov, beserta seluruh Peserta Pemilu Tertibkan APK yang melanggar aturan

19 Januari 2024 - 20:46 WIB

Usai Umumkan Lulus Syarat Berkas Administrasi: Bawaslu Jakarta Barat Lakukan Koordinasi Jelang Persiapan Tahapan Wawancara PTPS

10 Januari 2024 - 20:13 WIB

Trending di Pemilu dan Demokrasi