Menu

Mode Gelap
Kurangi Penetrasi Pengangguran, Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Gelar Workshop untuk Anak Muda Depok Apresiasi atas Keberhasilan Mewujudukan Kesetaraan dalam Pendidikan, Nadiem Dipuji Lewat Surat Terbuka Bangkitkan Kekayaan Musik Tradisi Indonesia, Kemendikbudristek Siap Gelar Lokovasia 2024 Kabar Gembira! Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Peringatan Hari Film Nasional ke-74 Tuai Sambutan Positif Masyarakat

Pemilu dan Demokrasi · 9 Mar 2023 WIB

Polemik Persoalan Coklit, Kenapa Semakin Berbelit?


 Dok/Istimewa Perbesar

Dok/Istimewa

Permasalahan PEMILU di Indonesia yang jarang dilirik namun mempunyai dampak besar bagi kualitas demokrasi adalah penyusunan daftar pemilih yang masih terkendala akurasi, komperhensifitas dan kemutakhiran data. Prinsip Akurat berarti jumlah dan kelengkapan data pemilih harus tepat dan akurat, prinsip komperhensif artinya seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib diakomodasi hak pilihnya dan prinsip mutakhir artinya proses pemutakhiran data pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi riil dan terkini.

Koordinator DEEP DKI Jakarta, Herry Latief menjelaskan akurasi pemutakhiran data pemilih sangat krusial karena sangat menentukan tingkat partisipasi politik dan kualitas pemilu yang berintegritas, imparsial dan akuntabel.

“Akurasi pemutakhiran data ini sangatlah penting dan krusial dimana sangat menentukan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi dan sangat mempengaruhi kualitas pemilu yang berintegritas, imparsial dan akuntabel” Ujar Herry Latief

Seperti yang dikutip dari hasil wawancara dengan ketua Bawaslu Kota Adm. Jakarta Selatan, hal ini berkesinambungan dengan fakta yang terjadi di lapangan khususnya di DKI Jakarta, banyak sekali masalah yang terjadi diantaranya data yang tidak sinkron dan update dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan Pantarlih yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami menemukan sejumlah data pemilih yang berprofesi sebagai pengawas Pemilu di Jakarta Selatan, ketika dicoklit Pantarlih, yang bersangkutan masih terdaftar sebagai Pemilih di Jawa Barat, padahal sudah pindah ke Jakarta sejak tahun 2010,” ujar Muchtar saat di wawancarai di kediamannya Kecamatan Tebet (06/03)

Hal ini menuai banyak pertanyaan, pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang selama ini rutin dilakukan oleh KPU apakah tidak berjalan secara semestinya atau memang KPU tidak memiliki kapabiilitas dalam menyusun DPB.

“Pertanyaannya sekarang apakah benar sudah sinkronisasi DP4 dengan data Pemilu terakhir? Jangan-jangan masalah data warga negara kita ini masih amburadul dan tercecer? Ataukan KPU melakukan Pemeliharaan DPB hanya sebatas seremonial belaka? Kita rasa ketidakseriusan dan kurangnya kapabilitas KPU beserta jajarannya dalam bekerja di tahapan coklit ini baik dalam pengolahan data maupun strategi lapangan” tegas muchtar

Muchtar juga sedikit menyoal kinerja Kemendagri dan jajaran DISDUKCAPIL mengenai pengelolaan data kependudukan dan mengingatkan bahwa BOM waktu persoalan data pemilih ini sewaktu-waktu pasti akan meledak.

“Termasuk Kemendagri dan jajaran Disdukcapil tidak serius dalam pengelolaan data kependudukan! Ataukah sdm kita memang masih dibawah standar? Kami Bawaslu Jaksel sebelum tahapan pemilu dimulai juga kami pernah mengkhawatirkan hal ini, dan kita sudah ingatkan ke teman-teman KPU Jakarta Selatan, bahwa Bom waktu soal data pemilih ini sewaktu-waktu pasti akan meledak, jika tidak serius dalam pemeliharaannya” Tegas Muchtar

Ketua Bawaslu Kota Adm Jakarta Selatan, Muchtar Taufiq berharap Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) harus dilakukan dengan komperhensif dan faktual supaya tidak terjadi lagi data warga yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap yang tidak sesuai dengan domisilinya.

“Saya berharap Proses Pemeliharaan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) harus dilakukan dengan komperhensif dan faktual, karena imbasnya akan menyebabkan data daftar pemlih tetap yang tidak sesuai dengan domisilinya,” Ujar Muchtar

Disamping itu, DEEP DKI juga mendapatkan temuan Pantarlih dilapangan yang tidak profesional. Salah satu temuannya adalah ditemukan ada pemilih yang tidak dilakukan coklit dan pantarlih yang hanya menitipkan form model-A dan stiker ke anggota keluarga untuk diisi ke anggota keluarga lainnya.

“Kami menemukan aduan warga di Jakarta Selatan beberapa pantarlih yang hanya sekedar menitipkan form model-A tanpa ada pencocokan lebih dalam untuk dijadika data mutakhir” Ujar Herry Latief

Atas temuan diatas, hal ini betul-betul tidak mencerminkan kinerja KPU yang profesional, Muchtar berharap ini menjadi perhatian khusus jajaran Bawaslu kebawah untuk terus mengawasi setiap tahapan demi tahapan pemilu yang sudah di tetapkan. Pihak Bawaslu Kota Adm Jakarta Selatan juga akan mempelajari kasus ini dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan atas dasar laporan masyarakat.

“Ini permasalahan etik, dengan tidak menghargai antar lembaga penyelenggara dan sudah menghilangkan hak saya sebagai warga negara untuk dilakukan pencoklitan sesuai prosedur. Kami akan insruksikan kepada Panwascam Tebet untuk menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke teman-teman penyelenggara di bawah,” tutup Muchtar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

PB HMI MPO Angkat Suara Hadapi Tantangan Politik Menjelang Pemilu 2024

12 Februari 2024 - 23:24 WIB

PEDENUS: Hak Pilih Difabel Dijamin UU

2 Februari 2024 - 18:04 WIB

Bawaslu Jakarta Utara Mengadakan TOT Bimtek PTPS Dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan

31 Januari 2024 - 13:57 WIB

Bawaslu Wajib Lakukan Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu: Upaya Optimis Tingkatkan Kinerja di Pemilu 2024

26 Januari 2024 - 10:30 WIB

Aliansi Pegiat Pemilu Jakarta Dorong Bawaslu, Pemprov, beserta seluruh Peserta Pemilu Tertibkan APK yang melanggar aturan

19 Januari 2024 - 20:46 WIB

Usai Umumkan Lulus Syarat Berkas Administrasi: Bawaslu Jakarta Barat Lakukan Koordinasi Jelang Persiapan Tahapan Wawancara PTPS

10 Januari 2024 - 20:13 WIB

Trending di Pemilu dan Demokrasi